Tag: Atlet Esports

Oleh: Yudistira Adipratama, S.H., LL.M. dan Dinda Roossa Prasetya, S.H.

Tanggal: 23 Maret 2023

 

Dalam esports sebagai olahraga prestasi, Pengurus Besar Esports Indonesia (“PB ESI”) melalui Peraturan PB ESI Nomor 034/PB-ESI/B/VI/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Esports di Indonesia (“Peraturan PB ESI”) membagi pemain kedalam tiga golongan, yaitu pemain amatir, atlet profesional Indonesia, dan atlet profesional asing. Pemain amatir adalah individu yang berpartisipasi dalam turnamen esports di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan memiliki kartu esports Indonesia. Atlet profesional Indonesia adalah seorang atlet profesional yang memiliki status warga negara Indonesia (“WNI”) yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana ditentukan dalam Peraturan PB ESI, sedangkan atlet profesional asing adalah seorang atlet profesional yang memiliki status warga negara asing (“WNA”).

Berdasarkan Peraturan PB ESI, berikut adalah hak dan kewajiban pemain amatir, atlet profesional Indonesia dan atlet profesional asing:

Hak

No.

Pemain Amatir

Atlet Profesional Indonesia

Atlet Profesional Asing

1.

Memperoleh fasilitas gaming house yang merupakan tempat pelatihan esports. Memperoleh fasilitas gaming house yang merupakan tempat pelatihan esports. Memperoleh fasilitas gaming house yang merupakan tempat pelatihan esports.

2.

Mendapatkan pengawasan dari PB ESI berupa pemusatan latihan nasional dalam hal berpartisipasi pada acara multi olahraga (multi-sports event). Mendapatkan pengawasan dari PB ESI berupa pemusatan latihan nasional dalam hal berpartisipasi pada acara multi olahraga (multi-sports event). Mendapatkan pengawasan dari PB ESI berupa pemusatan latihan nasional dalam hal berpartisipasi pada acara multi olahraga (multi-sports event).

3.

Mendapatkan bantuan konsultasi hukum. Mendapatkan bantuan konsultasi hukum.

4.

Mendapatkan bantuan konsultasi kesehatan baik fisik, mental, dan sosial. Mendapatkan bantuan konsultasi kesehatan baik fisik, mental, dan sosial.

5.

Mendapatkan asistensi, pertandingan tingkat nasional dan internasional. Mendapatkan asistensi, pertandingan tingkat nasional dan internasional.

6.

Mendapatkan bantuan dalam pembuatan visa dalam pertandingan yang mewakili Indonesia. Mendapatkan bantuan dalam pembuatan visa dalam pertandingan yang mewakili Indonesia.

7.

Mendapatkan perlindungan asistensi ketika bermain untuk tim esports profesional asing.

8.

Bagi atlet penyandang disabilitas, mendapatkan pembinaan dan pengembangan dari PB ESI.

Kewajiban

No. Pemain Amatir Atlet Profesional Indonesia

Atlet Profesional Asing

1.

Membayar biaya administrasi Kartu Esports Indonesia. Membayar biaya administrasi Kartu Esports Indonesia. Membayar biaya administrasi Kartu Esports Indonesia.

2.

Wajib memenuhi penunjukan PB ESI untuk menjadi perwakilan Indonesia dalam acara multi olahraga. Wajib memenuhi penunjukan PB ESI untuk menjadi perwakilan Indonesia dalam acara multi olahraga.

3.

Wajib membayarkan iuran tahunan kepada PB ESI. Wajib membayarkan iuran tahunan kepada PB ESI.

 

Tentang K-CASE Lawyer:

K-CASE Lawyer merupakan firma hukum pertama dan paling berpengaruh di Indonesia terhadap perkembangan hukum esports. K-CASE Lawyer dipimpin oleh Yudistira Adipratama S.H., LL.M. sebagai pemangku jabatan penting pada komunitas esports, yaitu sebagai Ketua Bidang Hukum dan Legalitas Pengurus Besar Esports Indonesia (“PB ESI”) dan Ketua Bidang Hukum dan Organisasi Asosiasi Video Game Indonesia (“AVGI”). Dengan jabatan pada komunitas esports tersebut, pendiri K-CASE Lawyer turut berkontribusi dalam pembuatan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Peraturan PB ESI nomor 034/PB-ESI/B/VI/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Esports di Indonesia, serta yang saat ini sedang berjalan yaitu Peraturan Presiden tentang Program Percepatan Pengembangan Industri Game Indonesia. Pendiri K-CASE Lawyer selanjutnya yaitu, Valentino Revol Korompis S.H., M.Kn. Beliau merupakan mantan atlet esports pada game Counter Strike: Global Offensive, sehingga memiliki pemahaman yang mendalam terkait industri dan sistem kompetisi esports.

K-CASE Lawyer memiliki pengalaman yang luas di bidang esports dengan daftar klien yang berasal dari berbagai bidang dalam industri esports, baik game developer, event organizer, maupun tim esports profesional. K-CASE Lawyer telah berpengalaman memberikan pandangan hukum untuk kebutuhan klien seperti MPL, sebuah perusahaan startup Unicorn dibidang pengembangan gim dari India. Selain itu, K-CASE Lawyer juga turut memberikan konsultasi kepada tim esports profesional seperti BOOM Esports yang merupakan tim Indonesia pertama yang terkualifikasi dalam salah satu pertandingan yang paling bergengsi di dunia yaitu The International. Selanjutnya, Bigetron Esports yang telah memenangkan lebih dari 150 kejuaraan nasional dan 2 kejuaraan internasional PUBGM World Championship (PMCO) pada tahun 2019 dan PUBG Mobile World League: West di tahun 2020, dan EVOS Esports, salah satu organisasi esports terbesar di Asia Tenggara yang telah memenangkan Mobile Legends World Championship (M1) pada tahun 2019.

We are ready.
Chat with us
Free Consultation
Powered by